Batam : Peredaran rokok tanpa pita cukai hingga saat ini diduga masih bebas beroperasi. Rokok tanpa pita cukai ini disebutkan telah beredar bebas di salah satu tempat hiburan malam ternama di Kota Batam, yakni Virst Club.
Berdasarkan informasi di lapangan yang dihimpun redaksi, rokok merek Lenox ini dengan mudah ditemukan beredar di area Virst Club. Rokok tersebut diduga kuat merupakan rokok ilegal karena tidak dilengkapi pita cukai resmi.
Padahal, peredaran rokok ilegal sangat jelas melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, rokok Lenox tersebut dijual secara terang-terangan kepada pengunjung.
"Di Virst ada rokok Lenox, dijual bebas di dalam. Harganya murah, tidak pakai cukai," ujar sumber, Rabu (24/9/2026) malam.
Hingga saat ini belum diketahui siapa pemasok rokok ilegal tersebut hingga bisa masuk ke dalam area klub eksklusif tersebut. Diduga kuat ada oknum yang sengaja memanfaatkan kelengahan pengawasan.
Manajemen Virst Club dan Bea Cukai Batam Belum Berhasil Dikonfirmasi
Awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen Virst Club terkait dugaan peredaran rokok ilegal tersebut.
Selain itu, redaksi juga akan berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam untuk mempertanyakan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di tempat hiburan malam.
Peredaran rokok ilegal seperti Lenox bukan hanya persoalan cukai, tetapi juga menyangkut persaingan usaha yang tidak sehat bagi pengusaha rokok legal yang taat membayar pajak.
Masyarakat berharap Bea Cukai Batam dan aparat penegak hukum tidak tutup mata dan segera melakukan penelusuran atas informasi awal dugaan peredaran rokok ilegal di Virst Club dan THM lainnya di Batam.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum berhasil mendapat keterangan ataupun tanggapan resmi dari pihak Virst Club. Oleh karena itu Redaksi tetap membuka ruang hak jawab ataupun klarifikasi atas informasi ini.
Red


0 Response to "Diduga Rokok Tanpa Pita Cukai Merek Lenox Beredar Bebas di First Club Batam"
Posting Komentar